Jayapura – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan bahwa penataan tenaga cleaning service di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan seluruh hak para pekerja dibayarkan sebelum kontrak kerja dihentikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Fakhiri setelah menerima laporan adanya tunggakan upah tenaga kebersihan yang belum dibayarkan selama beberapa bulan. Ia menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah administrasi lainnya.
“Saya mendapat laporan ada upah yang belum dibayar, bahkan sampai empat bulan. Itu harus diselesaikan dulu,” ujar Fakhiri di Jayapura, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, setelah seluruh hak tenaga cleaning service dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku, kontrak kerja kemudian diputus sebagai bagian dari penataan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.
“Setelah dibayar sesuai mekanisme, kontraknya diputus karena memang prosedurnya seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua berencana kembali bekerja sama dengan perusahaan outsourcing dalam pengelolaan tenaga kebersihan. Namun jumlah tenaga yang direkrut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan riil dan efisiensi anggaran pemerintah.
Fakhiri berharap para tenaga cleaning service yang selama ini bekerja tetap memiliki kesempatan untuk direkrut kembali melalui sistem outsourcing tersebut.
“Kami berharap tenaga yang sudah ada bisa direkrut kembali melalui outsourcing, tentu disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Ia menambahkan, ke depan pengelolaan tenaga kebersihan akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diminta melakukan penyesuaian jumlah tenaga kebersihan berdasarkan kebutuhan kerja di unit masing-masing.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.
“Ini murni mekanisme yang harus dilakukan pemerintah, tidak ada maksud lain,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Fakhiri juga mengimbau semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu. Ia meminta masyarakat tetap menjaga kondisi yang kondusif demi kelancaran pelayanan pemerintahan di Papua. ( Penulis Hengky Bagre/Editor Jamaludin/Vio)




